Seseorang menyemprotkan foam untuk memadamkan api

Peran Foam Fire Fighting System dalam Proteksi Kebakaran Industri

Industri yang bergerak di bidang petrokimia, migas, dan penyimpanan bahan mudah terbakar memerlukan sistem proteksi kebakaran yang andal. Salah satu solusi yang terbukti efektif adalah foam fire fighting system, yaitu sistem pemadam kebakaran berbasis busa yang dirancang khusus untuk memadamkan api akibat cairan yang mudah terbakar (kelas B).

Sistem ini semakin banyak digunakan di Indonesia, terutama di terminal bahan bakar, depot minyak, dan fasilitas industri skala besar. Fungsinya tidak hanya memadamkan api, tapi juga mencegah penyebarannya secara cepat dan merata.

Bagaimana Cara Kerja Foam Fire Fighting System?

Foam fire fighting system bekerja dengan mencampurkan air dan foam concentrate menggunakan proporsioner, lalu menyemprotkannya melalui nozzle atau sprinkler. Busa yang dihasilkan mampu menyelimuti permukaan cairan yang terbakar, sehingga memutus suplai oksigen dan mencegah penguapan bahan bakar.

Busa ini juga membantu mendinginkan permukaan yang terbakar, sehingga mengurangi potensi penyalaan ulang. Dibandingkan sistem konvensional berbasis air, sistem busa ini jauh lebih efektif dalam menangani kebakaran jenis hidrokarbon.

Kapan Harus Menggunakan Sistem Ini?

Foam fire fighting system sangat direkomendasikan untuk lingkungan dengan risiko kebakaran tinggi akibat keberadaan minyak, bensin, alkohol, dan bahan kimia lainnya. Area seperti tangki penyimpanan, hanggar pesawat, pabrik petrokimia, hingga dermaga pengisian bahan bakar, wajib memiliki sistem ini sesuai standar keselamatan internasional.

Perencanaan instalasi sistem busa harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penentuan jenis foam concentrate, kapasitas tangki, hingga sistem distribusi. Untuk itu, perusahaan wajib bekerja sama dengan penyedia foam fire fighting system yang berpengalaman dan tersertifikasi agar sistem berjalan efektif dan sesuai regulasi.

Investasi pada sistem ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan aset, lingkungan, dan pekerja di lokasi industri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *